Etika Penelitian
Penulis : Resky Nanda Pranaka, SKM (Peneliti pada Balitbang Provinsi Kalbar)
Setiap hasil pemikiran atau intelektual wajib menggunakan etika dalam setiap proses pengolahannya. Setiap orang tidak langsung menghasilkan tulisan secara bebas tanpa melihat kaidah serta etika dalam penelitian atau tulisannya. Istilah dalam penelitian yang harus diperhatikan oleh peneliti yaitu kaidah etika penelitian. Setiap etika wajib diketahui dan dilaksanakan bagi masyarakat intelektual dalam menyusun penelitian.
ETIKA
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika merupakan keputusan berpikir, bersikap, bertindak yang seharusnya dan sesuai dengan kaidah moral seseorang. Etika sendiri berkaitan dengan penilaian relative yaitu penilaian buruk, baik, lebih baik, sebaik mungkin serta bukan tentang salah dan benar.
ETIKA PENELITI
Seorang peneliti memiliki kepakaran yang diakui dalam suatu bidang keilmuan dan memiliki tugas dalam penelitian ilmiah untuk mencari kebenaran ilmiah. Peneliti dituntut untuk memilki kreativitas untuk memunculkan pemahaman baru, kemampuan baru dan temuan keilmuan demi kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, ilmuwan-peneliti berpegang pada nilai integritas, kejujuran dan keadilan sehingga menjadi seseorang yang bertanggung jawab serta melihat sebuah masalah secara obyektif tanpa ada kepentingan untuk menghindari bias dalam penelitian.
Bagi peneliti ada tiga aspek yang harus dilihat dalam sebuah penelitian yaitu :
- Pilihan yang seharusnya etis sekaligus dengan metode yang betul bagi peneliti melakukan kegiatan penelitian. (etika penelitian)
- Pilihan yang seharusnya etis bagi pribadi/personal peneliti berperilaku. (etika berperilaku)
- Pilihan yang seharusnya etis bagi peneliti mempublikasikan hasil penelitian. (etika kepengarangan/publikasi)
Selain itu, peneliti terikat dengan etika penelitian yaitu rambu-rambu atau kode etik sekaligus metode yang benar dalam melakukan penelitian sehingga dapat menjembatani apa yang akan dilakukan baik dalam bertindak dan mengambil keputusan.
Tiga Pendukung Etika Peneliti
Dalam menjalankan perannya seorang peneliti terdapat tiga elemen pendukung etika peneliti yang tertera didalam peraturan-peraturan yaitu :
1. Kode Etika Peneliti (Perka LIPI No.6/E/2013)
Pada peraturan ini terdapat rambu-rambu etika sesuai dengan asas dan nilai keilmuan bagi seorang peneliti dengan 4 (empat) tanggung jawab, yaitu :
- Terhadap proses penelitian yang memenuhi baku ilmiah
- Terhadap hasil penelitian memajukan ilmu pengetahuan sebagai landasan kesejahteraan manusia
- Kepada masyarakat ilmiah yang memberi pengakuan di bidang keilmuan peneliti tersebut itu sebagai bagian dari peningkatan peradaban manusia
- Bagi kehormatan lembaga yang mendukung pelaksanaan penelitian
2. Klirens Etik Penelitian dan Publikasi (Perka LIPI No. 8/2013)
Kliren etik merupakan instrument untuk mengukur keberterimaan secara etika suatu rangkaian sebuah penelitian dan kelayakan isi publikasi ilmiah. Hal ini sebagai bentuk pencegahan diawal sebelum persoalan etika terjadi. Selain itu pedoman ini terkait pada nilai moral pada pelaksanaan dan pelaporan penelitian.
3. Kode Etika Publikasi Ilmiah (Perka LIPI No. 5/2014).
Kode Etika Publikasi Ilmiah menjunjung 3 (tiga) nilai etik dalam publikasi
- Kenetralan yaitu bebas dari pertentangan kepentingan dan pengelolaan publikasi
- Keadilan yaitu memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang
- Kejujuran yaitu bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi serta plagiarism dalam publikasi
ACUAN KLIRENS ETIKA
Kode Etika dalam Penelitian
- Membaktikan diri pada pencarian kebenaran ilmiah yang bermanfaat; Peneliti memiliki kode etik dimana wajib menjelaskan fenomena / fakta apa adanya serta dilarang memanipulasi data dengan tujuan apapun. Ketetapan hati harus dimiliki peneliti agar bebas dari keberpihakan terhadap salah satu golongan manapun yang dapat mempengaruhi hasil penelitian. Proses pencarian kebenaran ilmiah harus menjunjung tinggi sikap ilmiah yaitu kritis, logis dan empiris. Kritis adalah pencairan kebenaran yang terbuka untuk diuji, logis memiliki landasan yang berpikir yang masuk akal dan empiris memiliki bukti nyata dan abash.
- Melakukan penelitian untuk kepentingan umum dan keselamatan kehidupan berlandaskan tujuan mulia; Pencapaian tujuan mulia peneliti perlu melakukan beberapa hal yaitu : 1) menyusun pikiran dan konsep penelitian dan dikomunikasi ke masyarakat luas dalam bentuk diskusi guna memperoleh umpan balik atau masukan; 2) memilih, merancang dan menggunakan bahan serta alat secara maksimal; 3) menggunakan pendekatan, teknik dan prosedur serta tepat sasaran; 4) menolak melakukan penelitian yang dapat merendahkan martabat peneliti.
- Mengelola sumber daya keilmuan dengan rasa tanggung jawab; Penelitian dilakukan dengan asas manfaat yang berarti hemat dan efisien baik dalam penggunaan dana dan sumber lainnya, menjaga peralatan ilmiah dengan baik dan menjaga proses penelitian dengan meminimalisir kecelakaan bahan maupun lingkungan yang dapat merugikan kepentingan umum dan lingkungan. Selain itu, peneliti bertanggungjawab terhadap hasil penelitian dengan mencatat bahkan menyimpan data penelitian sehingga memungkinkan peneliti lain untuk mereproduksi agar dapat memperbandingkan keandalannya serta keabsahannya.
Kode Etika dalam Berperilaku
- Mengelola jalannya penelitian secara jujur, bernurani dan berkeadilan; Sikap jujur, bernurani dan berkeadilan mempunyai nilai yang esensial di dalam diri setiap peneliti yang diwujudkan dengan memberikan akses terhadap sumber daya penelitian baik untuk melakukan verifikasi atau melakukan penelitian lanjutan, berperilaku hormat dan saling menghargai tanpa menggunakan prasangka. Sikap bermoral yang dimiliki peneliti dalam menjalankan kehidupan dan penelitiannya guna pengembangan ilmu pengetahuan bagi umat manusia maupun lingkungan sekitar.
- Menghormati obyek penelitian manusia, sumber daya alam hayati dan non-hayati secara bermoral; dengan berbuat sesuai kodrat dan karateristik objek penelitian tanpa diskriminasi.
- Membuka diri terhadap tanggapan, kritik, dan saran dari sesama peneliti terhadap proses dan hasil penelitian; Sifat terbuka terhadap segala kritik dan masukan dengan menerima secara lapang dada ddengan memberikan timbal balik atau respon yang baik, setara, setimpal, saling menghormati demi keberlangsungan ilmu pengetahuan.
Kode Etika dalam Kepengarangan
- Mengelola, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiahnya secara bertanggungjawab
- Menyebarkan informasi hasil penelitian ke dunia ilmu pengetahuan pertama kali dan sekali tanpa menduplikasikan berulang publikasi
- Memberikan pengakuan dan penghargaan bagi pihak yang memberikan sumbangan berarti dalam penelitian dalam bentuk ucapan terima kasih. Pengakuan tersebut masuk dalam aspek perilaku meliputi jujur, amanah dan cermat.
Bersih dari Penyimpangan Pelaksanaan Penelitian
1. Fabrikasi
Fabrikasi merupakan pemalsuan hasil penelitian dengan mencatat, mengarang, atau mengumumkan hasil penelitiannya tanpa pembuktian melalui proses penelitian. Bentuk fabrikasi yaitu :
- Rekayasa Publikasi
- Rekayasa Pengarang
2. Falsifikasi
Falsifikasi merupakan pemalsuan data penelitian dengan memanipulasi bahan penelitian, peralatan, proses, mengubahkan bahkan tidak mencantumkan hasil yang seharusnya sehingga tidak disajikan secara akurat dalam penelitian. Bentuk falsifikasi yaitu :
- Pemalsuan Data
- Penghilangan Data
- Rekayasa Data
- Mengelabui Data
Fabrikasi dapat dihindari dengan selalu membuat catatan penelitian atau logbook sehingga menjadi salah satu bukti otentik telah dilaksanakan penelitian.
3. Plagiarism
Plagirisme atau plagiat pada dasarnya adalah bentuk pencurian baik proses dan/atau hasil dalam proses pengajuan penelitian, pelaksanaa, penilaian dan melaporkan hasil penelitian seperti pencurian gagasan , pemikiran bahkan proses dan hasil penelitian tanpa menyatakan penghargaan. Tindakan plagiarism dapat berupa :
- Pengambilan Data, Tabel, Gambar, Bab (Reprint) Tanpa Izin
- Pengambilan Susunan Kata (Kalimat, Alinea) Tanpa Kutipan
- Pengambilan Gagasan, Model, Konsep, Teori Tanpa Rujukan
- Pengambilan Data Sendiri Tanpa Kutipan/Rujukan.
Strategi menghindari plagiat bagi penulis dan peneliti sebagai berikut :
- Menuliskan setiap referensi yang bukan berasal dari hasil riset penulis/peneliti
- Menggunakan tanda kutip jika menggunakan kata-kata penulis lain
- Setiap awal kalimat yang dikutip menjelaskan bahwa ide dari orang lain
- Menuliskan sitasi referensi pada setiap akhir kalimat berupa tanda kurung untuk menunjukkan dari mana kata tersebut berasal
- Menggunakan gagasan sendiri
Cara menghindari plagiat dapat menggunakan beberapa tools yang telah tersedianya di Internet seperti
- plagiarism detector
- turnitin
- iThenticate.
Selain itu menggunakan management reference tools yaitu
- Mendeley,
- Zotero
- EndNote
4. Kecerobohan yang disengaja
Kecerobohan yang dimaksud seperti :
- Penggunaan/Pemaksaan Metode Yang Tidak Tepat
- Desain Penelitian Yang Kabur Dan Tidak Jelas
- Pengumpulan, Pengolahan/Analisis Data Yang Salah
- Perilaku Tidak Hormat Pada Obyek Penelitian Hidup
Sumber :
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 06/E/2013 tentang Kode Etika Peneliti
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 08/E/2013 tentang Pedoman Klirens Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah
Dir. RKS-IPB, Etika Peneliti, IPB (Bogor Agricultural University), 2010; http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/6413
https://tambahpinter.com/etika-penelitian/
Materi Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Peneliti LIPI
Muslim, “Etika dan Pendekatan Penelitian Dalam Filsafat Ilmu Komunikasi (Sebuah Tinjauan Konseptual dan Praktikal), Jurnal Komunikologi Vol. 4 No. 2, September 2007.
Makalah Etika Penulisan Ilmiah oleh ; DR. Sutopo Purwo Nugroho, MSi., APU (Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB), 2014
https://kbbi.web.id/etika