Situs Resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

FGD Penelitian Penataan Ruang Desa Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dan Pelestarian Kebudayaan Lokal (Studi Kasus Di Kabupaten Kapuas Hulu)

Pontianak-, Balitbang Provinsi Kalimantan Barat bersama Universitas Tanjungpura selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Swakelola Tipe 2 tentang Penataan Ruang Desa Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dan Pelestarian Kebudayaan Lokal (Studi Kasus Di Kabupaten Kapuas Hulu) yang dilaksanakan pada hari Kamis (16/11/2023) bertempat di Hotel Ibis Pontianak.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Balitbang Provinsi Kalbar Domisius Sintan, S.Sos., M.P.A. dan dihadiri oleh Tim Peneliti Universitas Tanjungpura antara lain (1) Dr. Windu Putra, S.E. M.S.; (2) Dr. Elyta, S.Sos, M.Si.; (3) Rio Laksana, S.E., M.E.; (4) Abdul Mubaraq, S.E., Sy, MA; dan (5) Faishol Luthfi, S.E., M.SEI. Adapun Pembahas yang hadir (1) Perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Kalbar; (2) Dr. Eka Wulandari, S.STP, M.Ec, Dev (Bappeda Provinsi Kalbar); (3) Dedi Ari Asfar, S.Pd, M.Lett Peneliti Pusat Bahasa, Sastra, dan Komunitas pada BRIN) ; dan (5) Edy Agustinus, S.Sos, M.Sos. (Peneliti Balitbang Provinsi Kalbar) serta dihadiri para Peserta Aktif dari instansi terkait.

Dalam Sambutannya, Sekretaris Balitbang Provinsi Kalbar Domisius Sintan, S.Sos., M.P.A mengatakan bahwa dalam konteks penataan pola ruang, distribusi peruntukan wilayah dibagi menjadi 2 (dua), yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Dalam proses penetapan tersebut, seharusnya Pemerintah Desa dilibatkan karena desa memiliki kewenangan tersendiri. Namun dalam implementasinya, pengaturan wilayah desa masih dikelola dan diatur oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota. Konflik kepentingan antara desa, masyarakat dan sektor swasta juga meningkat dan sering merugikan pihak desa dan warga lokal. Pada akhirnya, desa kehilangan kewenangannya dalam mengatur dan menata ruangnya sendiri. Perwujudan tata ruang desa sedapat mungkin mengedapankan konsep keberlanjutan. Jika tidak ada pengaturan tata ruang yang baik dan keberlanjutan, maka bisa saja desa akan menghadapi permasalahan yang sudah mulai kita temui sekarang ini.

Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mengucapkan terima kasih kepada para Narasumber dan Pembahas, yang akan memperkaya hasil penelitian ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta aktif yang nantinya akan ikut mewarnai forum FGD ini dengan masukan atau saran dan respon/tanggapannya,” tuturnya.

November 17, 2023

Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

Website resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Barat Kode Pos 78124
Nomor HP Anda
litbang@kalbarprov.go.id