Situs Resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

Kajian Rancangan Cetak Biru (Blue Print) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Pada Kegiatan Usaha Pertambangan

Pontianak-, Balitbang Provinsi Kalimantan Barat selenggarakan Seminar Awal Penelitian Tahun 2024 dengan judul “Kajian Rancangan Cetak Biru (Blue Print) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Pada Kegiatan Usaha Pertambangan” dengan Tim Peneliti terdiri dari (1) Edy Agustinus, S.Sos.,M.Sos; (2) Dwi Septiyarini, S.Si, M.P.; (3) Ir. Sigit Nugroho, W.J; (4) Dr. Preatin, S.ST.,M.Si bertempat di Ruang Rapat Bappeda Gedung Pelayanan Terpadu Komplek Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (20/03/2024).

Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator Muchammaad Syafe’i, S.H., M.H. (Analis Kebijakan Ahli Muda Balitbang Provinsi Kalbar) dan menghadirkan Pembahas antara lain (1) Dr. Abdul Haris Fakhmi, S.T., M.T. (Kabid Ekonomi dan Pembangunan Balitbang Provinsi Kalbar); (2) Subhan, S.Sos., M.Si. (Kabid Sosial Budaya Bappeda Provinsi Kalbar); (3) Triyadi Andrianto, S.Hut., M.T. (Kabid Minerba Dinas Perindag, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar).

Menurut Tim Peneliti mengatakan dalam materi seminarnya bahwa rendahnya jumlah pelaku usaha sektor pertambangan yang menyampaikan laporan periode 2021 tersebut diduga karena pelaku usaha pertambangan di Kalbar saat ini mengalami kesulitan untuk mengimplementasikan program CSR dan PPM. Hal itu dikarenakan programnya cenderung sama, namun pihak yang mengawasinya berbeda-beda, di mana CSR diawasi oleh Pemerintah Daerah sedangkan PPM di monitoring oleh Inspektur Tambang.

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman pelaksanaan PPM, bahwa Pemegang IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib menyusun rencana induk PPM dengan berpedoman pada cetak biru (blue print) yang ditetapkan oleh Gubernur.

Namun hingga tahun 2023, Cetak Biru (Blue Print) Kalimantan Barat tersebut belum disusun. Sedangkan manfaat yang dapat diberikan adalah tersedianya dokumen kajian rancangan Cetak Biru (Blue Print) yang akan dijadikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat sebagai bahan utama dalam melaksanakan tahapan penyusunan Cetak Biru (Blue Print) PPM Provinsi Kalimantan Barat 2025-2029.

April 1, 2024

Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

Website resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Barat Kode Pos 78124
Nomor HP Anda
litbang@kalbarprov.go.id