Rapat Penyempurnaan Pergub SOTK Penggabungan Bappeda dan Balitbang
Balitbang Provinsi Kalbar melaksanakan Rapat Internal dalam pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Gubernur terkait SOTK penggabungan Bappeda dan Balitbang menjadi Bapperida Provinsi Kalbar, Selasa (14/05/2024) bertempat di Ruang Rapat Balitbang Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Domisius Sintan, S.Sos., M.P.A (Sekretaris Badan), Dr. Abdul Haris Fakhmi, S.T., M.T. (Kabid Ekonomi dan Pembangunan), Fatmawati, S.Pd., M.Pd. (Kabid Inovasi dan Teknologi), para Penelti dan Perekayasa serta Analis Kebijakan di Lingkungan Balitbang Provinsi Kalimantan Barat.
Pembahasan difokuskan pada tugas pokok dan fungsi yang akan diemban Bapperida khususnya pada bidang riset dan inovasi. Beberapa masukan disampaikan dengan mempedomani peraturan perundangan yang mengatur keberadaan Brida maupun Bapperida dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan, Dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah dan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.