Situs Resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

Sistem Perlindungan Anak Pada Hukum Adat Dayak Kanayatn Di Provinsi Kalimantan Barat (Studi Kasus Di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak)

Pontianak-, Balitbang Provinsi Kalimantan Barat selenggarakan Seminar Awal Penelitian Tahun 2024 dengan judul “Sistem Perlindungan Anak Pada Hukum Adat Dayak Kanayatn Di Provinsi Kalimantan Barat (Studi Kasus Di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak)” dengan Tim Peneliti terdiri dari (1) Edy Agustinus, S.Sos., M.Sos.; (2) Resky Nanda Pranaka, S.K.M., M.Ling.; (3) Junaidi, S.Sos.; Dr (Cand.) Jagad Dewantara, S.Pd., M.Pd. bertempat di Ruang Rapat Bappeda Gedung Pelayanan Terpadu Komplek Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (20/03/2024).

Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator Ridwan Syukri, S.K.M., M.P.H (Analis Hasil Penelitian Balitbang Provinsi Kalbar) dan menghadirkan Pembahas antara lain (1) Dr. Herkulana Mekarryani S., M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar); (2) Subhan, S.Sos., M.Si. (Kabid Sosial Budaya Bappeda Provinsi Kalbar); (3) Eka Nurhayati Ishak, S.E., M.H. (Ketua Komisi Perlindungan Anak Provinsi Kalbar).

Menurut Tim Peneliti mengatakan dalam materi seminarnya bahwa komunitas Dayak Kanayatn telah memainkan peran penting dalam perlindungan anak, namun dengan adanya perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang terjadi di masyarakat, tantangan baru muncul dalam menjaga integritas dan relevansi sistem perlindungan anak tersebut. Oleh sebab itu, sistem perlindungan anak pada hukum adat Dayak Kanayatn penting untuk didalami dalam rangka memberikan perlindungan dan bagaimana hukum adat Dayak Kanayatn diterapkan.

Adapun tujuan dari penelitian dimaksud adalah menganalisa daripada sistem perindungan, penerapan hukum adatnya, dan status keberlanjutan sistem perlindungan anak menurut hukum adat Dayak Kanayatn. Sedangkan manfaat yang dapatdiberikan adalah sebuah bahan kebijakan Pemerintah Daerah untuk memberikan layanan maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan dan eksploitasi di komunitas adat tertentu.

April 1, 2024

Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

Website resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat

Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Barat Kode Pos 78124
Nomor HP Anda
litbang@kalbarprov.go.id