RAPAT PENGISIAN DATA RESPONDEN MONEV KETERBUKAAN INFORMASI TAHUN 2022
Pontianak, - Dalam rangka persiapan pelaksanaan penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2022, PPID-Pelaksana Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi internal Tim Pengelola PPID dan dipimpin oleh Ketua PPID Pelaksana Balitbang Emi Puterina, S.H. dan dihadiri oleh Tim PPID guna melakukan pengisian data responden yang dilaksanakan pada tanggal 29 April bertempat di Ruang PPID Balitbang Provinsi Kalbar. Koordinasi dimaksud untuk menyamakan persepsi atas jawaban pada setiap kuesioner yang terdapat pada data responden sehingga menghasilkan laporan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang terintegrasi dengan website Balitbang Provinsi Kalbar.
Pengisian data responden tersebut berdasarkan hasil kegiatan bimbingan teknis terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 25 April 2022 melalui Zoom Meeting dan di ikuti seluruh badan publik se-Kalimantan Barat. Komisi Informasi menyampaikan informasi atas pengisian data responden bagi seluruh badan publik, agar dapat mengisi data responden dan menyampaikan ke Komisi Informasi sampai tanggal deadline 3 Juni 2022. Untuk mendapatkan formulir data responden tersebut, badan publik disarankan untuk mengunduh file pada laman di website komisi informasi.
Menurut Komisi Informasi bahwa penilaian badan publik harus mengacu pada dua aspek yaitu (1) penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan total nilai 60% dan (2) penilaian presentasi badan publik dengan total 40%. Untuk penilaian presentasi badan publik, melalui kegiatan kunjungan visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi pada setiap badan publik. Untuk tahun ini, pelaksanaan Monev PPID dilakukan lebih awal dan cepat sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Komisi Informasi yaitu, deadline penyampaian kuesioner monev tanggal 3 Juni, verifikasi kuesioner tanggal 3 s.d. 17 Juni, Visitasi tanggal 20 Juni s.d. 19 Agustus, dan Pelaporan tanggal 28 September 2022.
Jumlah kuesioner saat ini juga lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya, karena terdapat beberapa pertanyaan tambahan terkait keterbukaan informasi tentang Jumlah, Jenis & Gambaran umum pelanggaran yang ditemukan oleh pengawas internal, laporan kepuasan terhadap pelayanan informasi publik, cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Badan Publik. Ketua PPID Balitbang Emi Puterina, S.H. mengatakan bahwa dalam melakukan pengisian data responden tersebut, seluruh Tim PPID saling bekerjasama dan melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing karena setiap pertanyaan perlu jawaban link yang terintegrasi pada menu dan sub menu website http://litbang.kalbarprov.go.id., tegasnya.
Data responden yang telah diisi dan dikompilasi file pendukungnya, akan di koreksi kembali oleh Ketua PPID guna untuk mendapatkan keakurasian dan singkronisasi jawaban serta menghindari kesalahan. Setelah data kuesioner telah diisi dan ditanda tangani oleh Pimpinan PPID atau Pejabat Atasan PPID, dapat di kirim kembali Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Bahwa hasil pengisian data responden yang telah dikerjakan oleh Tim PPID sudah tepat dan benar serta dapat dikirim kembali sebelum jatuh pada tanggal deadline dan beliau berharap melalui penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh PPID Balitbang dapat nilai 60% dari total bobot penilaian keseluruhan. Hasil evaluasi penilaian PPID tahun lalu dapat diperbaiki dan disempurnakan, menyusul tahun lalu terdapat beberapa jawaban yang mendapat point rendah dari Komisi Informasi. “Kami nilai yang terbaik dan meningkat dibanding dengan nilai tahun sebelumnya serta menekankan kepada Tim PPID agar nanti pada saat visitasi oleh Komisi Informasi, dapat menyajikan presentasi yang terbaik dan setiap saat harus siap dengan data maupun dokumen karena pelaksanaan visitasi yang sifatnya mendadak sehingga kita dapat melaksanakannya dengan optimal.” ujarnya
Selain pembahasan terkait persiapan pengisian data responden tersebut, juga membahas perkembangan pelayanan keterbukaan informasi selama beberapa bulan terakhir, apa saja kendala dan perkembangan permohonan informasi yang diajukan oleh publik.
Sumber :
Tim PPID-Pembantu